Perbedaan Bad Company, Fair Company, dan Great Company
Di dunia bisnis ada banyak perusahaan yang saling bersaing. Selain bersaing, perusahaan juga dituntut untuk dapat berekspansi untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Bila perusahaan mampu menjalankan ekspansi dengan baik, pendapatan dan laba bersihnya pun juga akan meningkat. Dan di dunia bisnis ini ada 3 macam perusahaan yakni, bad company (perusahaan jelek), fair company (perusahaan yang biasa-biasa) dan great company (perusahaan hebat). Ketiga macam perusahaan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda.
Sebagai investor tentu saja kita harus bisa memilah perusahaan menjadi ketiga macam tersebut. Kita tentu saja tidak ingin menginvestasikan uang kita ke perusahaan jelek dan ingin menginvestasikan ke perusahaan yang hebat. Perusahaan yang jelek tidak akan memberikan imbal hasil kepada investor dan malah merugikan begitupula sebaliknya.Warren Buffet mengatakan:
“It’s far better to buy a wonderful company at a fair price than a fair company at a wonderful price”
Yang artinya:
“Lebih baik membeli perusahaan yang hebat di harga yang normal daripada membeli perusahaan biasa di harga yang murah”
Warren Buffet berpikir bahwa perusahaan yang hebat itu tidak tergantikan dan dapat memberikan pengembalian modal kepada investor berkali-kali lipat. Lantas bagaimanakah ciri ketiga perusahaan tersebut? Mari simak ulasan saya:
1. Perusahaan Jelek (Bad Company)
Perusahaan yang jelek tidak akan membuat untung, yang ada hanya merugikan dalam jangka panjang. Perusahaan ini tidak mampu bersaing di pasar. Mereka tidak berhati-hati dalam berekspansi sehingga bukannya membuat untung malah membuat kerugian dan produknya pun tidak diminati pasar. Akibatnya perusahaan tersebut sering merugi daripada untungnya. Lebih fatal lagi perusahaan jelek ini bermain margin atau leverage dengan meminjam hutang dari bank ataupun obligasi melebihi batas kemampuan bayarnya. Sehingga ketika perusahaan tidak mampu mencetak keuntungan otomatis perusahaan tidak mampu membayar hutangnya. Hasilnya, perusahaan sangat berisiko untuk bangkrut dan tidak akan memberikan keuntungan apa-apa untuk investornya. Contohnya di Indonesia: Bumi Resources (BUMI)
2. Perusahaan yang Biasa (Fair Company)
Perusahaan yang biasa mencetak untung namun tidak mampu secara baik dalam melipatgandakan keuntungan. Perusahaan ini bisa bersaing di pasar namun tidak dapat menjadi nomor satu. Dalam berekspansi mereka melakukannya dengan skala minimum dan tidak ambisius. Laba perusahaan pun tidak bisa secara konsisten naik setiap tahun, kadang naik dan kadang turun ketika mereka berekspansi. Mereka juga tidak memiliki brand yang dapat diandalkan dan dikenal pasar. Akibatnya perusahaan ini hanya memberikan imbal hasil yang sedikit kepada investor yang membuat investornya bosan memegang sahamnya. Contohnya: Malindo Feedmill (MAIN)
3. Perusahaan Hebat (Great Company)
Perusahaan hebat mampu melipatgandakan keuntungan bisnisnya dengan cepat. Mereka dapat mencetak laba yang naik dengan pesat secara konsisten tiap tahun. Produk yang mereka miliki sangat diminati oleh pasar dan memiliki brand. Dukungan dari manajemen perusahaan dan prospek yang cerah di sektornya membuat kinerjanya bagus di jangka panjang. Mereka telah membuktikan kemampuannya dan memiliki sejarah prestasi dalam mencetak pendapatan dan laba yang bertumbuh.
Perusahaan ini yang dicari oleh semua investor karena perusahaan inilah yang membuat investornya menjadi kaya berkali-kali lipat. Contohnya:Lippo Cikarang(LPCK)
Carilah perusahaan yang hebat semacam ini dan jangan terjebak dalam memilih perusahaan yang jelek meskipun harga sahamnya naik itu hanya bersifat jangka pendek karena dalam jangka panjang perusahaan yang hebat akan menjadi pemenangnya. Selamat berinvestasi!