Membuat Surat Keterangan Gaji
Tahukah Anda cara membuat surat keterangan gaji dan untuk apa penggunaannya? Setiap bulan, seorang pekerja atau karyawan pasti mendapatkan gaji atau upah atas pekerjaannya selama satu bulan. Gaji tersebut diberikan secara tunai (cash) atau melalui rekening bank masing-masing karyawan.
Pada saat menerima gaji, pihak perusahaan biasanya memberikan keterangan atas gaji yang diberikan kepada karyawan tersebut. Keterangan tersebut biasa disebut dengan istilah slip gaji.
Slip gaji merupakan keterangan rincian gaji yang diterima karyawan tersebut yang meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan, seperti tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, dan lain-lain. Selain slip gaji, ada juga surat yang dikeluarkan perusahaan dan memiliki fungsi hampir sama, yaitu surat keterangan untuk gaji.
Fungsi Surat Keterangan Gaji
Surat keterangan untuk gaji berbeda dengan slip gaji. Slip gaji biasanya hanya menerangkan rincian gaji yang diterima oleh karyawan untuk pekerjaannya selama satu bulan. Slip gaji tersebut biasanya digunakan hanya sebatas keterangan atau informasi bagi karyawan itu sendiri.
Sedangkan surat keterangan penghasilan (gaji) biasanya diberikan kepada karyawan yang memerlukannya untuk berbagai kepentingan. Kepentingan tersebut antara lain untuk mengajukan pinjaman, kredit, atau melamar pekerjaan.
Surat tersebut memiliki fungsi yang hampir sama dengan slip gaji karena isinya menarangkan rincian gaji yang diterima seorang karyawan. Bahkan, surat keterangan ini biasanya digunakan untuk menggantikan fungsi slip gaji.
Surat keterangan yang berisi informasi mengenai gaji seseorang ini biasanya dibuat oleh bagian keuangan (finance) dari sebuah perusahaan. Namun, ada pula perusahaan yang menggabungkan bagian personalia atau human resource department (HRD) dengan bagian keuangan.
Karena itu, ada juga karyawan yang meminta surat keterangan ini ke bagian HRD. Seorang karyawan yang hendak membuat surat keterangan ini biasanya hendak mengajukan pinjaman atau kredit. Karena salah satu syarat mengajukan pinjaman atau kredit adalah adanya surat keterangan tentang gaji.
Surat keterangan mengenai gaji ini diperlukan perusahaan penyedia jasa pinjaman atau kredit sebagai pertimbangan atas besarnya pinjaman yang akan dikeluarkan kepada nasabah.
Besarnya pinjaman yang diberikan biasanya bergantung kepada besarnya gaji nasabah. Hal itu menunjukkan kemampuan nasabah dalam membayar dan mengembalikan pinjaman yang dipinjamnya.
Surat keterangan ini juga dibuat sebagai bukti bahwa nasabah yang hendak meminjam telah bekerja dan memiliki penghasilan. Dengan demikian, nasabah tersebut dipercaya bahwa dirinya mampu membayar pinjaman sesuai gaji yang dimilikinya setiap bulan.
Ada berbagai kredit dan pinjaman yang bisa diajukan oleh seorang karyawan kepada perusahaan jasa kredit atau pinjaman, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Kredit kendaraan bermotor
Dengan surat keterangan penghasilan, seseorang dapat mengajukan kredit kendaraan bermotor, baik mobil atau motor. Syarat yang biasanya harus dipenuhi untuk mengajukan kredit kendaraan bermotor ini di antaranya foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah, rekening listrik atau PDAM, buku tabungan, dan surat keterangan gaji.
Syarat untuk mengambil kredit motor biasanya relatif lebih mudah karena harga motor lebih rendah dibanding harga mobil. Biasanya, syarat untuk mengajukan kredit motor cukup hanya KTP, kartu kleuarga, dan surat keterangan penghasilan (gaji).
Berbeda dengan syarat untuk pengambilan kredit mobil yang lebih rumit dan lengkap karena harga mobil yang lebih tinggi daripada motor. Kredit kendaraan bermotor ini biasanya tidak ditangani secara langsung oleh dealer melainkan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan penyedia jasa pinjaman (leasing).
2. Kredit barang elektronik
Selain kendaraan bermotor, surat keterangan penghasilan (gaji) juga dapat digunakan untuk mengambil kredit barang-abarang elektronik, seperti televisi, lemari es (kulkas), air conditioner (AC), mesin cuci, dan lain-lain.
Sama seperti kredit pada kendaraan bermotor, syarat yang diajukan juga biasa berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), rekening listrik atau PDAM, dan surat keterangan penghasilan (gaji).
Kredit barang elektronik ini dapat ditangani langsung oleh perusahaan bersangkutan atau diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan penyedia pinjaman (finance).
3. Kredit pemilikan rumah (KPR)
Kredit lainnya yang juga memerlukan surat keterangan penghasilan (gaji) sebagai salah satu syaratnya adalah kredit pemilikian rumah (KPR). Kredit ini merupakan kredit yang nilai pinjamannya paling besar dibanding kredit kendaraan bermotor atau barang elektronik. KPR biasanya langsung ditangani oleh bank tertentu.
Seseorang yang hendak membeli rumah dengan sistem KPR ini biasanya harus melengkapi persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, dan surat keterangan penghasilan (gaji) beberapa bulan terakhir. Seseorang yang dapat mengambil KPR biasanya harus berstatus sebagai pekerja tetap pada sebuah perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
4. Kredit tanpa agunan (KTA)
Selain kredit yang digunakan untuk membeli barang, seseorang juga dapat mengajukan pinjaman langsung yang disebut kredit tanpa agunan (KTA). KTA ini biasanya diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lain, seperti koperasi.
Karena kredit ini diberikan tanpa agunan (jaminan), maka pemberi kredit harus ekstra hati-hati sebelum memberikan pinjaman kepada nasabah yang mengajukan. Syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan KTA adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, dan surat keterangan usaha (bagi yang memiliki usaha), surat keterangan penghasilan (gaji).
Surat keterangan penghasilan (gaji) digunakan untuk mempertimbangkan besaran pinjaman yang dapat diberikan dan mengukur kemampuan nasabah dalam membayar cicilan pinjamannya.
Selain itu, surat keterangan ini juga dapat digunakan oleh seseorang yang hendak melamar pekerjaan pada perusahaan yang baru. Pada saat seseorang keluar (resign) dari perusahaan lamanya, dia dapat meminta surat keterangan penghasilan (gaji) kepada perusahaan.
Surat itu dapat digunakan sebagai salah satu dokumen yang dilampirkan pada surat lamaran yang dia kirim ke perusahaan baru. Fungsi surat keterangan ini adalah untuk menunjukkan gaji yang diberikan pada perusahaan sebelumnya.
Oleh karena itu, pelamar dapat bernegosiasi mengenai gaji pada perusahaan yang baru dilamarnya. Dia dapat mengajukan gaji yang lebih tinggi pada perusahaan yang barunya itu. Berikut contoh surat keterangan untuk gaji yang dikeluarkan bagian keuangan pada perusahaan kepada karyawannya.
Contoh Surat Keterangan Gaji
PT. SELALU ADA
Jalan Mawar No. 3 Jakarta
SURAT KETERANGAN GAJI
No. 123/Man-Keu/V/2013
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Andika Pratama Putra
Jabatan: Manajer Keuangan PT. Selalu Ada
Alamat: Jalan Buah Belimbing No. 45 Jakarta
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama: Tatang Suyatna
Jabatan: Manajer Produksi PT. Selalu Ada
Alamat: Jalan Perjuangan No. 56 Jakarta
Sesuai dengan data kepegawaian dan keuangan perusahaan kami, yang bersangkutan memiliki rincian gaji sebagai berikut.
- Gaji Pokok: Rp. 4.100.000,- (per bulan)
- Tunjangan Makan: Rp. 1.050.000,- (per bulan)
- Tunjangan Transport: Rp. 1.050.000,- (per bulan)
Dengan demikian, total gaji yang diberikan kepada yang bersangkutan dalam satu bulan adalah Rp. 6.200.000,- (Empat juta dua ratus ribu rupiah). Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan sebagai mestinya.
Jakarta, 1 Mei 2013,
Manajer Keuangan PT. Selalu Ada
Andika Pratama Putra
Demikian contoh surat keterangan gaji yang biasa dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi. Semoga uraian tersebut bermanfaat dan menambah wawasan mengenai surat menyurat.