Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji Rp 1 juta pada 2022. Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja/buruh yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Rencananya BLT gaji yang bernilai Rp 1 juta ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan demikian pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji atau bukan, maka yang bersangkutan bisa mengecek secara langsung melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Namun hingga saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sendiri masih dalam tahap mengatur secara spesifik penyaluran bantuan tersebut, mulai dari regulasi, hingga kriteria penerima bantuan. Hal ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah.
Sebelumnya Ida pernah menjelaskan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menggodok instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Sehingga program BSU atau BLT gaji nanti berjalan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
Cara cek nama penerima BSU Rp 1 juta:
1. Kunjungi link bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi: NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik capcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Bila terdaftar sebagai penerima, nantinya Subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan
5. Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Nah, itu cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji sebesar Rp 1 juta. Semoga saja kamu salah satu penerimanya ya!