Mau dapatkan BLT 1.2 Juta ? tapi tidak tau cara mendaftarkan usaha sebagai UMKM?. Simak informasi lengkap cara mendaftar Aplikasi bansos UMKM secara online terbaru 2022 dibawah ini. Baca Langkah nya pelan-pelan agar tidak ada langkah yang terlewat. Berikut ini cara lengkapnya:
Buat akun baru bansos UMKM
- Kamu perlu mempersiapkan akun. Buka browser lalu masuk ke laman oss.go.id. pada ponsel atau PC dan Buat akun baru
- Lalu akan muncul tab baru yang berisi informasi Perizinan Berusaha. Klik tombol tersebut, dan pilih Perseorangan.
- Kemudian pilih menu yang sesuai dengan jenis usaha mu
- Pilih Registrasi NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro untuk usaha mikro perorangan, atau
- Pilih Registrasi NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil untuk usaha kecil perorangan.\
- Lengkapi formulir data diri pemohon. Isi semua kolom yang kosong dengan informasi yang benar dan sesuai. Lalu Simpan, dan klik Lanjutkan.
- Klik tab Tambah Usaha pada formulir data usaha. Isi semua data yang diperlukan pada formulir tersebut. Bila sudah, klik Simpan, dan pilih Selanjutnya.
- Klik Tambah Usaha jika pelaku UMKM mempunyai lebih dari satu badan usaha sampai semua badan usaha terdaftar. Lalu pilih Selanjutnya.
- Mengizinkan permintaan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan
Pelaku usaha UMKM dapat mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan pada formulir Loyalitas Prasarana Usaha, jika diminta. Lalu klik Selanjutnya.
- Cek kembali semua data yang sudah diisi
Preview semua draft NIB, Izin Usaha, Izin Lokasi, dan Izin Lingkungan pada Draft NIB dan Izin Usaha. Jika draft telah sesuai isi ceklist kotak disclaimer. Kemudian tekan tombol “Proses NIB”.
- Pengujian dokumen NIB (opsional)
Langkah berikutnya Pengujian dokumen NIB adalah opsional, Pelaku UMKM dapat melihat dan melakukan pengajuan terhadap dokumen NIB, Izin Usaha, Izin Lingkungan, dan Izin Lokasi pada Output NIB dan Izin Usaha.
Pelaku usaha UMKM dapat mencetak data yang di isi ini dalam bentuk QR melalui menu Preview Izin Usaha QR.
Setelah menyelesaikan semua langkah cara daftar Aplikasi bansos UMKM online terbaru, pelaku usaha UMKM dapat melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu Proses Izin Komersial/Operasional.
Namun tahap ini hanya dilakukan bila dibutuhkan saja,
Tahap Proses Ijin Komersial/Operasional
Ada beberapa jenis usaha yang membutuhkan izin komersial atau operasional. Untuk dapat mengurus proses ini, silakan ikuti beberapa langkah mudah di bawah ini:
- Masih di alamat laman oss.go.id, pilih menu Permohonan UMKM, lalu pilih Izin Komersial/Operasional.
- Cantumkan nomor NIB usaha atau Nama Kegiatan Usaha. Jika sudah, tekan Pilih NIB.
- Website akan memproses permintaan, lalu akan muncul informasi mengenai daftar usaha milik pemohon. Lalu Pilih Kegiatan Usaha.
- Pada formulir Izin Komersial/Operasional, pilih Izin Komersial/Operasional. Pemohon usaha UMKM akan diminta untuk mengisi dan melengkapi formulir tersebut. Jika sudah selesai, pilih Lanjut dan Simpan.
- Pemohon usaha UMKM dapat mengklik tombol Preview Izin untuk melihat dan mengecek data pada draft Izin Komersial/Operasional yang sudah dimasukkan. Setelah itu, pilih Lanjut dan Simpan.
- Lalu yang terakhir, untuk melihat data yang sudah berhasil terbit pada OSS: Preview Izin Komersial/Operasional pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional.
Cara Daftar BLT dan Dapatkan Rp1,2 Juta
Untuk pelaku usaha mikro yang mau mengajukan diri untuk program BLT UMKM, bisa dengan mendatangi pengusul yang sudah ditunjuk, yaitu:
- Pertama; Lembaga Resmi pemerintah yang bergerak di bidang koperasi dan UKM.
- Kedua; Perbankan, kementerian, lembaga resmi, dan perusahaan pembiayaan yang masuk ke daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Ketiga; Koperasi resmi yang ditunjuk sebagai badan hukum.
Para pelaku usaha dapat mendatangi salah satu pengusul di atas sesuai daerah domisili dan Pastikan membawa berkas yang dibutuhkan, seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, SKU atau NIB-IUMK, dan foto usaha.