Cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan online:

Cara mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan online:

1. Masuk website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Upload semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan maksimal ukuran file adalah 6MB

4. Kamu akan mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan

5. Lalu, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu

6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call

7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan langsunng ke rekening Bank yang telah kamu lampirkan di formulir